BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pariwisata
pada saat ini merupakan suatu kebutuhan mutlak manusia, baik yang melakukan
perjalanan wisata maupun masyarakat sekitar daerah tujuan wisata. Wisatawan
butuh dipuaskan keinginannya, sementara masyarakat sekitar lokasi berharap akan
mendapatkan implikasi positif berupa peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Fenomena ini harus menjadi perhatian para pembantu kebijakan sebagaimana
diamanatkan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan menjadi sektor
andalan dan unggulan secara luas akan diterjemahkan sebagai penghasilan devisa
terbesar yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan
daerah, memberdayakan perekonomian masyarakat, memperluas lapangan kerja dan
kesempatan berusaha.
Perhatian pemerintah terhadap sektor
pariwisata diwujudkan dalam berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya adalah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004 – 2009, menjelaskan bahwa
salah satu sasaran untuk meningkatkan sektor non migas adalah dengan
meningkatkan kontribusi pariwisata dalam perolehan devisa sehingga sektor
pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu penghasilan besar. Berdasarkan
hal tersebut, maka kebijakan pembangunan kepariwisataan diarahkan untuk
meningkatkan efektifitas pemasaran melalui kegiatan promosi dan pengembangan
produk-produk wisata serta meningkatkan sinergi dalam jasa pelayanan
pariwisata.
Sebagai industri yang prospektif,
maka upaya mengembangkan pariwisata untuk mendorong kemajuan ekonomi bangsa
dilakukan berbagai Negara, tak terkecuali Indonesia. Program pengembangan
pariwisata menjadi salah satu program pembangunan nasional di Indonesia yang
secara terus menerus menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah
serta menjadi salah satu andalan Pemerintah dalam memulihkan dari kondisi krisis
bangsa.
Pada saat ini, kedudukan sektor
pariwisata menjadi salah satu sektor andalan yang dapat meningkatkan devisa
negara sebagai pendukung komoditi ekspor migas maupun non migas. Pengembangan
sektor pariwisata dilakukan karena mampu memberikan kontribusi yang cukup besar
bagi penerimaan devisa negara dan disamping itu kegiatan pariwisata merupakan
hal yang terkait erat dengan sumberdaya yang unik dari suatu tujuan wisata
yaitu dalam bentuk daya tarik alam dan daya tarik budaya.
Dalam upaya untuk melaksanakan
program pembangunan pariwisata yang sedang giat-giatnya dilaksanakan oleh
pemerintah, pemerintah Kabupaten Banjarnegara berusaha meningkatkan citra
positif daerah dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya atau potensi
pariwisata yang dimiliki.
Selain upaya pembangunan obyek dan
daya tarik wisata dan kegiatan promosi untuk mensukseskan program sektor
pariwisata, diperlukan pula fasilitas pelayanan wisatawan diantara sarana
transpotasi, akomodasi yang nyaman, keamanan, kesehatan serta hal lain yang dianggap
perlu untuk menunjang program pengembangan pariwisata. pada dasarnya
pengembangan sektor pariwisata sangat di tentukan oleh pengembangan
elemen-elemen nyata dan tidak nyata dari produk wisata itu sendiri. Sebagai
contohnya adalah pembangunan waterboom pada Kolam renang Seruling mas.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
memiliki berbagaimacam potensi pariwisata yang dapat dikembangkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa potensi obyek wisata dan daya tarik wisata dimiliki
pemerintah Kabupaten Banjarnegara adalah sebagai berikut :
1.
Kawasan Daratan Tinggi Dieng
Kawasan wisata ini merupakan perpaduan antara daya tarik
budaya berupa percandian hindu tertua di Indonesia yang dilengkapi dengan
musium purbakala dan daya tarik berupa : Kawah Sikidang, Kawah Sileri, Telaga
Merdada, Kawah Candra dimuka dan Sumur Jala Tunda. Berdasarkan peraturan daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004 tentang rencana induk pengembangan
pariwisata Provinsi Jawa Tengah merupakan obyek wisata andalan di Provinsi Jawa
Tengah.
2.
Taman Rekreasi dan Margasatwa Seruling mas
Obyek wisata ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara dengan dukungan paguyuban Seruan Eling Banyumas (SERULINGMAS).
Obyek wisata berada pada lembah sungai serayu dengan daya tarik berupa Taman
Marga Satwa, Taman rekreasi dan siphon (Bendungan) Banjarcahyana yang
dibangun oleh Belanda.
3.
Bendungan Panglima Besar Sudirman
Bendungan ini merupakan bendungan terbesar di Asia
Tenggara selain sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air, Bendungan Pangsar
Soedirman juga dikembangkan sebagai wisata air.
4.
Obyek Wisata Minat Khusus Arung Jeram
Obyek wisata ini memanfaatkan alur sungai serayu sebagai
wisata Arung Jeram karena sungai
Serayu memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau dan jeram yang aman untuk
wisatawan.
5.
Obyek wisata Taman Anglir Mendung
Obyek wisata ini memiliki daya tarik malam yang indah
dan udara yang sejuk dikembangkan sebagai tempat istirahat.
6.
Obyek Wisata Curug Pitu
Obyek wisata ini berupa air terjun yang bertingkat
dengan tujuh tingkatan dengan didukung oleh panorama alam yang indah dan
perkebunan salak.
7.
Sentra Kerajinan Keramik di Klampok
Kerajinan keramik Klampok sudah ada sejak jaman
pemerintahan Belanda. Perkembangannya saat ini sudah menjadi sebuah industri
rakyat dengan pengemasan yang modern sehingga menjadi salah satu tempat
kunjungan wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
8.
Desa Wisata Gumelem dengan daya tarik Bangunan –
bangunan Kuno
Kerajinan Batik, Kerajinan Kerang dan Industri
Tradisional berupa pembuatan peralatan dari besi seperti pisau, cangkul, dan
kerajinan patung.
Dengan diberlakukan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah untuk memberikan peluang otonomi
bagi daerah dalam membangun daerahnya.
Otonomi daerah merupakan titik tolak
bagi daerah dalam mengembangkan dan mengelola aset-aset atau potensi sumberdaya
yang dimilikinya bagi kepentingan pembangunan ekonomi daerah. Untuk itu, daerah
perlu mencermati sektor-sektor strategis yang memiliki potensi kuat dalam
menopang pembangunan di daerahnya. Salah satu sektor yang strategis yang
dimiliki oleh Kabupaten Banjarnegara adalah sektor pariwisata. Sektor
pariwisata ini perlu dikelola secara maksimal agar mampu untuk meningkatkan
kunjungan wisata agar dapat memberikan multipliereffect berupa peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan masyarakat, devisa Negara, memperluas
pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta mendorong kegiatan
ekonomi.
Industri pariwisata yang ingin bertahan
lama, tidak dapat hanya mengandalkan pada pembangunan fisik semata seperti
infrastruktur aksesibilitas, seperti jalan raya, pelabuhan, bandara, melainkan
secara terpadu (integrated) dilakukan bersama dengan pengembangan
kualitas individu pelaku kepariwisataan dan respon positif masyarakat
disekitarnya. Pariwisata sebagai salah satu kegiatan pembangunan diupayakan
dapat sejalan dengan konsep dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan
pariwisata berkelanjutan perlu menerapkan kaidah-kaidah : 1) pengembangan
pariwisata berorientasi jangka panjang
dan menyeluruh (holistic) tidak hanya memanfaatkan tetapi sekaligus
melestarikan obyek dan daya tarik wisata yang memberikan manfaat secara adil
bagi semua, 2) pembangunan pariwisata yang sesuai dengan karakter wilayah,
kondisi lingkungan, kontak sosial dan dinamika budaya, 3) penciptaan
keselarasan sinergis antara kebutuhan wisatawan dan penyediaan oleh masyarakat
local, yang memunculkan hubungan timbal balik dan saling menghargai, nilai,
adat istiadat, kebiasaan, warisan budaya, 4) pemanfaatan sumberdaya pariwisata
yang memperhitungkan kemampuan lestarinya yang pengelolaannya secara eco-efficiency
(Reduce, Reuse dan Recycle) sehingga mencapai eco-effectivity
(Redistribute, Reactual), 5) pengelolaan kegiatan pariwisata yang tanggap
terhadap perubahan yang terjadi dari kedua sisi permintaan (pasar) dan
penawaran (produk).
Ada dua hal penting yang menyebabkan
metode yang bersifat partisipatif dikembangkan dalam rangka membantu memecahkan
masalah masyarakat dan membantu merumuskan program untuk memecahkan masalah. Pertama,
selama ini masyarakat cenderung dijadikan obyek dan kurang atau bahkan tidak
terlibat dalam merumuskan masalah dan menyusun program pembangunan bagi dirinya
sendiri. Kedua, dalam penerapan kebijakan yang membangun mereka
masyarakat lebih banyak berlaku sebagai penerima dan bukan sebagai pelaku utama
dari pembangunan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mereka sendiri. Selama
ini penentuan dan perumusan masalah ditentukan oleh para ahli yang mengunakan
metode survey yang berat sebelah kearah peneliti, sehingga seringkali tidak
sesuai dengan masalah yang sesungguhnya dihadapi oleh masyarakat. Sehingga pada
akhirnya justru tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari program pembangunan
diwilayahnya baik itu yang bersifat sosial-budaya dan peningkatan pada taraf
ekonomi. Demikian juga dengan halnya yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara,
selama ini masyarakat setempat kurang atau tidak diikut sertakan dalam menyusun
program pembangunan terutama pembangunan pariwisata.
Pengembangan pariwisata dengan
pendelakan partisipasi perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam konsep
pengembangan pariwisata jangka panjang. Pariwisata memang belum tergali secara
optimal, padahal sektor ini mendapatkan banyak keuntungan, baik dari pasar
domestik maupun pasar internasional. Bermodal berbagai kondisi alam wilayah
yang dimiliki Indonesia,
keragaman masyarakat dan berbudaya yang berkualitas, maka pengembangan sector
pariwisata berbasis masyarakat dianggap potensial untuk dikembangkan agar dapat
menjadi sektor andalan penerimaan devisa.
Dengan demikian, diharapkan sektor
pariwisata yang dikembangkan melalui partisipasi masyarakat dapat menjadi salah
satu lokomotif perekonomian Indonesia. Sebab pengembangan sektor ini memiliki
keterkaiatan erat dengan sektor lainnya, serta menjangkau berbagai elemen baik
pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sejalan dengan kondisi tersebut dan multiplier
effect ekonomi yang demikian besar, maka pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegaratelah membuat program
pariwisata yang berisi kegiatan pokok yang secara bertahap harus dilaksanakan
secara berkesinambungan yaitu :
1.
Memantapkan
kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata daerah yang berwawasan lingkungan
dan berbasis kerakyatan.
2.
Menyusun
grand strategy pengembangan objek wisata.
3.
Memperluas
diversifikasi dan meningkatkan daya saing daerah tujuan dan produk pariwisata
melalui : pengembangan wisata domestik, revitalisasi program daerah sadar
wisata, pengembangan wisata alam (arung jeram) dan budaya serta wisata sungai,
pengelolaan industri yang bertanggungjawab.
4.
Memantapkan
strategi pemasaran pariwisata termasuk pengembangan riset serta analisis pasar
wisata.
5.
Mengembangkan
dan memantapkan promosi pariwisata di dalam maupun di luar negeri melalui
berbagai media dan melalui kemitraan dengan berbagai lembaga didalam dan di
luar negeri.
6.
Mengembangkan
dan memperkuat database dan jaringan sistem informasi kepariwisataan.
7.
Mengembangkan
sekaligus memantapkan koordinasi dan jaringan kerja antar sektor, instansi,
wilayah, daerah dan pelaku pariwisata.
8.
Mengembangkan
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan di bidang pariwisata antara
pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
9.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dan UKM dalam pembangunan industri wisata.
10. Mensosialisasikan UU Kepariwisataan
pengganti UU No. 9/1990 tentang kepariwisataan.
11. Pengembangan dan pembangunan sarana dan
prasarana objek dan daya tarik wisata.
12. Peningkatan dan pengembangan pelayanan
publik.
Berbagai program tersebut akan berjalan baik apabila masyarakat memiliki
keterlibatan secara langsung ataupun tidak dalam peningkatan prasaranan dan
pemeliharaan prasarana. Upaya peningkatan peran dan kualitas
keterlibatan masyarakat dan stakeholders dalam pembangunan pariwisata dengan
pembentukan kelompok-kelompok sadar wisata sebagai motivator atau pelaku utama
dan pengembangan budaya sapta pesona pada masyarakat disekitar obyek dan daya
tarik wisata; membangun komunikasi antara masyarakat dan stakeholders dengan
pihak-pihak terkait guna mendorong tumbuhnya kemampuan masyarakat dapat
mengetahui apa yang menjadi permasalahannya dan bagaimana mengatasi masalah
tersebut secara bersama-sama atau self assessment sehingga dengan atau
tanpa bantuan fasilitasi pemerintah dapat meningkatkan kualitas keterlibatannya
dalam pembangunan pariwisata, melalui penyelenggaraan forum delik masyarakat
sebagai stakeholders kepariwisataan di Kabupaten Banjarnegara; mendorong
perkuatan kelembagaan dan asosiasi kepariwisataan serta pelaku pariwisata.
Dikatakan pula bahwa pemberdayaan
masyarakat setempat akan turut menentukan keberhasilan pengembangan sektor
pariwisata dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Pengembangan pariwisata melalui
pendekatan merupakan salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus memperhatikan masalah
infrastruktur fisik yang tentu saja sangat penting untuk menunjang pertumbuhan
dunia usaha dan industri pariwisata yang berbasis masyarakat.
Hal ini mengandung arti bahwa
pemerintah daerah bias menyediakan jasa atau fasilitas khusus untuk memenuhi keinginan duia usaha atau industri
pariwisata, khusunya yang menunjang pemberdayaan masyarakat. Dalam kebijakan
pembangunan daerah, pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan sektor
pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan yang mendorong pembangunan di
Kabupaten Banjarnegara. Kontribusi yang dapat diandalkan pada pembangunan
ekonomi Kabupaten Banjarnegara pada sektor pariwisata, diantaranya di industri pariwisata dan jasa-jasa,
dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang secara langsung
mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan pengembangan-pengembangan kawasan
obyek wisata yang ada.
Untuk memasarkan obyek dan daya tarik
wisata yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan berbagai
program promosi baik didalam negeri maupun di luar negeri dengan bentuk
roadshow, travel, dialog, dan aksesbilitas. Bentuk roadshow
dilakukan oleh DISPARBUD dengan menyelenggarakan promosi diberbagai daerah baik
di Banjarnegara itu sendiri maupun didaerah lain. Sedangkan travel yang
dimaksud dalam skripsi ini adalah promosi dalam bentuk fasilitas akomodasi yang
menjanjikan bagi wisatawan. Akomodasi yang memberikan kenyamanan tetapi dengan
harga yang terjangkau. Untuk promosi dalam bentuk dialog, biasany dilakukan
oleh lembaga tertentu seperti dari pihak Dissparbud. Maksud dari aksesbilitas disini
adalah penyelenggaraan dan pengadaan fasilitas penunjang wisata yang memadai
seperti pembuatan jalan yang memadai, homestay, perhotelan, dll.
Kegiatan promosi ini telah menjadikan
daerah ini dikunjungi oleh wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan
mancanegara. Namun kegiatan
promosi tersebut akan menjadi kurang berarti apabila masyarakat local itu
sendiri tidak ikut berpartisipasi dalam sektor pariwisata di Banjarnegara.
Partisipasi dari masyarakat merupakan langkah awal untuk membangun kerjasama
antara pegawai pariwisata sebagai pembuat kebijakan dengan masyarakat sebagai
pendorong suksesnya kebijakan tersebut dalam rangka pengembangan pariwisata.
Atas dasar itulah peneliti mengambil judul “PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM
PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN PARIWISATA DI KABUPATEN BANJARNEGARA”
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka perumusan maka
perumusan masalah yakni :
“Bagaimana partisipasi masyarakat dalam
pengembangan pariwisata di Kabupaten Banjarnegara ?”
C.
TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan dilaksanakan penelitian
ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan Pariwisata di Kabupaten
Banjarnegara dengan mengakomodasi partisipasi masyarakat.
D.
KERANGKA TEORI
- Pengembangan Pariwisata
Dalam
upaya mendalami kepariwisataan, perlu terlebih dahulu memahami berbagai
definisi kepariwisataan secara komprehensif, sesuai dengan Undang-Undang RI
Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan terutama Pasal 1 angka (1) sampai
dengan (7) yang menyatakan bahwa :
1.
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari
kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk
menikmati obyek dan daya tarik wisata.
2.
Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
3.
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan
wisata, termasuk pengusaha obyek dan daya taris wisata, serta usaha-usaha yang
terkait dengan bidang tersebut.
4.
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan penyelenggaraan pariwisata.
5.
Usaha pariwisata adalah usaha yang bertujuan menyelenggarakan
jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata,
usaha sarana pariwisata, dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut.
6.
Obyek dan daya tari wisata adalah segala sesuatu yang
menjadi sasaran wisata.
7.
Kawasan pariwisata adalah kawasan dengan lias tertentu
yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
Kepariwisataan dapat dipandang sebagai sesuatu yang
abstrak. Secara khusus kepariwisataan dapat dipergunakan sebagai suatu alat
untuk memperkecil kesenjangan saling pengertian di antara negara-negara yang
sudah berkembang yang biasanya adalah negara-negara wisatawan atau negara
“Pengirim Wisatawan” dengan negara-negara yang sedang berkembang yakni
negara-negara kunjungan wisatawan atau negara “Penerima Wisatawan”.
Pada dasarnya bagian-bagian dari gejala pariwisata terdiri
dari 3 unsur yakni : Manusia (unsur insani sebagai pelaku kegiatan pariwisata),
Tempat (unsur fisik sebenarnya tercakup oleh kegiatan itu sendiri), dan Waktu
(unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan itu sendiri dan selama berdiam di
tempat tujuan). Inilah unsur-unsur yang menjadi persyaratan terjadinya gejala
pariwisata tersebut. Tetapi ada faktor kas lainnya yang dituntut untuk
membedakan kegiatan pariwisata dari suatu kegiatan jalan-jalan “cuci mata” atau
makan angin pada suatu saat tertentu.
Selain itu, ada faktor-faktor khas yang dimaksud
bepergian, sifat sementara bebergian tersebut penggunaan fasilitas wisata dan
yang dianggap paling penting yaitu faktor kenikmatan dan perasaan yang rileks
berkreasi. Dari faktor tersebut, bukanlah faktor kepariwisataan yang mutlak,
meskipun dalam beberapa hal kaidah kenikmatan dan rekreasi bukanlah tujuan
utama kepergian mereka, melainkan orang yang berpariwisata berbisnis.
Segi lain pariwisata hendaknya dilihat dari sudut
pandang negara penerima wisatawan. Didalam konteks ini pariwisata hendaknya
dipandang sebagai suatu industri yang turut memberi andil dalam pembangunan
sosial dan ekonomi, baik negara maju atau sedang berkembang, maka badan usaha
dan organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri,
diantaranya : titik berat tulang punggung perekonomian dewasa ini sedang
beralih dari industri klasik, zaman : Revolusi Industri, ini mempunyai
dimensi-dimensi dan persepesi-persepesi yang bervariasi pula. Lagi pula
pariwisata sebagai suatu sektor yang komplek, meliputi industri-industri dalam
arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan industri
cendra mata. Begitu juga penginapan dan transportasi secara ekonomi juga
dipandang sebagai industri.
Definisi klasik mengenai industri ini, sudah membuka
jalan pendekatan secara lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa indutri
sebagai suatu kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang secara lebih
modern menuju suatu batasan arti bahwa industri sebagai suatu kelompok badan
usaha yang menghasilkan barang-barang tertentu. Suatu industri dianggap oleh
konsumen harus saling menunjang secara sempurna, walaupun secara fisik industri
itu mungkin berbeda. Definisi itu dapat juga diperluas pengertiannya sehingga
mencakup badan-badan usaha yang menghasilkan suatu jenis produksi melalui
proses yang sama.
Apakah jasa-jasa termasuk pada kelompok pengertian
industri atau tidak, pertanyaan ini hanya masalah sematik (arti kata) istilah
industri itu. Mendesaknya kebutuhan dalam kehidupan ekonomi modern telah
mengakibatkan begitu kompleksnya bidang produksi dan begitu bervariasinya
aktivitas produksi sehingga pengertian kita mengenai apa yang dimaksud dengan
istilah industri harus ditinjau kembali. Suatu produk apakah yang dapat dijamah
atau tidak dapat dijamah, jika memenuhi kebutuhan tertentu manusia, haruslah
dianggap sebagai suatu produk industri. Jika serangkaian suatu produk yang
dihasilkan oleh berbagai badan usaha dan organisasi kerja menunjukan secara
khusus bahwa fungsi mereka secara menyeluruh ada kaitan dan membuktikan
kedudukan mereka di dalam kehidupan ekonomi, maka badan usaha dan organisasi
tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri.
Departemen pariwisata, Pos dan Telekomunikasi RI (dalam Karyono, 1997:20:21) mendefinisikan
wisatawan berdasarkan rumusan hasil sidang IX WTO (Word Tousrism Organization) di Buenos aires, Argentina
yang diselenggarakan pada tahun 1991, sebagai berikut : wisatawan merupakan
seorang pengunjung untuk sekurang-kurangnya satu malam tetapi tidak lebih dari
melaksanakan suatu kegiatan yang mendatangkan penghasilan dari negeri yang
dikunjungi.
Berdasarkan
sifat perjalanannya dan lokasi dimana perjalanan wisata dilakukan, Karyono
(1997:21-22), mengklasifikasikan wisatawan sebagai berikut :
1.
Wisatawan Asing (Foreign Tourist) adalah orang asing yang melakukan perjalanan wisata
yang datang memasuki suatu Negara lain yang bukan merupakan Negara dimana ia
biasanya tinggal. Wisatawan asing disebut juga wisatawan mancanegara atau
disebut wisman. Wisatawan asing yang
biasanya berkunjung ke Banjarnegara adalah wisatawan dari Malaysia, Singapore
ataupun Australia. Wisatawan biasanya berkunjung ke Dieng.
2.
Domestic Foreign Taurist adalah orang asing yang
berdiam atau bertempat tinggal disuatu Negara karena tugas, dan melakukan
perjalanan wisata diwilayah Negara dimana ia tinggal misalnya, staf kedutaan
Belanda, melakukan perjalanan wisata di Indonesia (tempat ia Bertugas). Di Banjarnegara pada khususnya, biasanya
terdapat domestic foreign tourist. Misalnya saja, pada saat diselenggararan
Australian rafting 2010 yang diselenggarakan di pusat rafting singomerto
Banjarnegara, maka terdapat beberapa domestic foreign tourist yang tinggal di
Banjarnegara, baik menjadi juri atau peserta lomba. Kegiatan tersebut dihadiri
oleh berbagai negara seperti Malaysia, Filipina, Australia, dan beberapa
peserta dari negara lain.
- Partisipasi masyarakat
Istilah
partisipasi sering digunakan di dalam kajian tentang peranan anggota masyarakat
baik formal maupun non formal. Partisipasi merupakan keikutsertaan masyarakat dalam suatu kegiatan. Jadi
partisipasi adalah Keterlibatan sejumlah besar orang dalam usaha menigkatkan
kesejahteraan sosial (Joyomartono 1991: 63) Bahwa berhasilnya pembangunan
nasional sebagai pengamalan pancasila tergantung dari Partisipasi seluruh
rakyat serta sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan dan disiplin dalam
menyelenggarakan pembangunan.
Suatu program
yang menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat tidak akan
berhasil tanpa peran aktif masyarakat, baik kedudukannya sebagai obyek maupun
subyek dalam pengembangan hutan rakyat. Definisi
partisipasi digunakan di dalam kontek yang beragam baik secara khusus ataupun
umum. Menurut Awang (1999), partisipasi adalah keterlibatan aktif dan bermakna
dari masa penduduk pada tingkatan berbeda seperti:
a.
Di dalam pembentukan keputusan
untuk menentukan tujuan-tujuan tersebut
b.
Pelaksanaan
program-program dan proyek-proyek secara sukarela dan pembagian yang merata
c.
Pemanfaatan hasil-hasil
dari suatu program atau suatu proyek
Jadi
partisipasi masyarakat disini merupakan partsipasi aktif baik dalam
identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi
dalam suatu kegiatan atau program pembangunan. Pemahaman arti partisipasi tidak
cukup hanya pada pengertian secara harfiah. Menurut Slamet (1989) memahami arti
partisipasi dapat dilihat dari 3 pandangan, khususnya dalam partisipasi
pembangunan :
a.
Cara pandang dimana
partisipasi merupakan kegiatan pembagian massal dari hasil-hasil pembangunan
b.
Cara pandang dimana
masyarakat secara massal telah menyumbang jerih payah dalam pembangunan
c.
Partisipasi harus terkait dengan
pengambilan keputusan di dalam pembangunan, misalnya pembangunan hutan rakyat
melalui strategi program penghijauan
Partisipasi
memang mempunyai arti yang sangat beragam, sehingga selama 10 tahun terakhir
ini, istilah partisipasi menjadi sangat terkenal dalam kontek berbagai kegiatan
pengembangan pariwisata di Indonesia maupun di seluruh dunia. Partisipasi
masyarakat lebih lanjut akan menyebabkan keterlibatan masyarakat dalam
mengikuti perubahan yang lebih nyata. Adanya perasaan ikut memiliki dan
partisipasi masyarakat menunjukkan adanya interaksi antara masyarakat dengan
hutan di dalam mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
Masyarakat
sebanyak mungkin ikut serta atau berperan aktif dengan pemerintah untuk
menjamin keberhasilan pembangunan. Partisipasi disini bisa berupa partisipasi
buah pikiran atau ide, partisipasi ketrampilan atau tenaga, partisipasi sosial
dan partisipasi dalam pelaksanaan program. Dari partisipasi ini banyak hal yang
dapat diserap, diantaranya rasa kompetisi, rasa tanggung jawab dan solidaritas.
Partisipasi
dalam pengelolaan sumber daya alam nasional termasuk dalam pengembangan
pariwisata sangat penting dimasyarakatkan kepada semua pelaku yang terlibat.
Partisipasi tidak berarti hanya berasal dari rakyat dan masyarakat, atau hanya
dari pemerintah saja, tetapi partisipasi harus datang dari semua pihak baik
rakyat atau masyarakat maupun pemerintah, pihak swasta, dan lain-lain. Jadi
jelas kiranya bahwa yang dimaksud dengan partisipasi adalah kemampuan sistem
pengelolaan sumber daya hutan nasional untuk membuka kesempatan seluas-luasnya
kepada semua pihak yang terlibat dalam pengeloaan untuk mengambil bagian secara
aktif, mulai dari kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, pemantauan, dan evaluasi (Simon, dkk., 1999).
Ada berbagai
tingkatan dan arti partisipasi masyarakat antara lain :
a.
Partisipasi Manipulasi
(Manipulative Participation)
Karakteristik dari model partisipasi ini adalah
keanggotaan bersifat keterwakilan pada suatu komisi kerja, organisasi kerja,
dan atau kelompok-kelompok. Jadi tidak berbasis pada partisipasi individu
b.
Partisipasi Pasif (Passive
Partisipation)
Partisipasi rakyat dilihat dari apa yang telah
diputuskan atau apa yang telah terjadi, informasi dari administrator tanpa mau
mendengar respon dari rakyat tentang keputusan atau informasi tersebut.
Informasi yang disampaikan hanya untuk orang-orang luar yang professional
c.
Partisipasi Melalui Konsultasi
(Partisipation by Consultation)
Partisipasi rakyat dengan berkonsultasi atau
menjawab pertanyaan. Orang dari luar mendefinisikan masalah-masalah dan proses
pengumpulan informasi, dan mengawasi analisa. Proses konsultasi tersebut tidak
ada pembagian dalam pengambilan keputusan, dan pandangan-pandangan rakyat tidak
dipertimbangkan oleh orang luar
d.
Partisipasi Untuk Insentif
(Partisipation for Material Incentives)
Partisipasi rakyat melalui dukungan berupa sumber
daya, misalnya tenaga kerja, dukungan pangan, pendapatan atau insentif material
lainnya. Mungkin petani menyediakan lahan dan tenaga, tetapi mereka dilibatkan
dalam proses percobaan-percobaan dan pembelajaran. Kelemahan dari model
partisipasi ini adalah apabila insentif habis maka teknologi yang digunakan
dalam program juga tidak akan berlanjut.
e.
Partisipasi Fungsional
(Functional Participation)
Partisipasi dilihat dari lembaga eksternal sebagai
suatu tujuan akhir untuk mencapai target proyek, khususnya mengurangi biaya.
Rakyat mungkin berpartisipasi melalui pembentukan kelompok untuk menentukan
tujuan yang terkait dengan proyek. Keterlibatan seperti itu mungkin cukup
menarik, dan mereka juga dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, tetapi
cenderung keputusan tersebut diambil setelah keputusan utama ditetapkan oleh
orang luar desa atau dari luar komunitas rakyat desa yang bersangkutan
f.
Partisipasi interaktif
(Interactive Participation)
Partisipasi rakyat dalam analisis bersama mengenai
pengembangan perencanaan aksi dan pembentukan atau penekanan lembaga lokal.
Partisipasi dilihat sebagai suatu hak, tidak hanya berarti satu cara untuk
mencapai target proyek saja, tetapi melibatkan multi-disiplin metodologi dan
ada proses belajar terstruktur. Pengambilan keputusan bersifat lokal oleh
kelompok dan kelompok menentukan bagaimana ketersediaan sumber daya yang
digunakan, sehingga kelompok tersebut memiliki kekuasaan untuk menjaga potensi
yang ada di lingkungannya
g. Partisipasi inisiatif (Self-Mobilisation)
Partisipasi rakyat melalui
pengambilan inisiatif secara indenpenden dari lembaga luar untuk melakukan
perubahan sistem. Masyarakat mengembangkan hubungan dengan lembaga eksternal
untuk advis mengenai sumber daya dan teknik yang mereka perlukan, tetapi juga
mengawasi bagaimana sumber daya tersebut digunakan. Hal ini dapat dikembangkan
jika pemerintah dan LSM menyiapkan satu kerangka pemikiran untuk mendukung
suatu kegiatan.
Untuk
Kabupaten Banjarnegara itu sendiri, wujud partisipasi inisiatif tengah
dilakukan. Masyarakat beserta Pemerintah daerah bekerjasama mencari investor
asing, khususnya jepang dalam pengembagan sektor industri melalui dunia
pariwisata. Dalam hal ini kegiatan rafting yang sempat dilakukan di
Banjarnegara juga merupakan satu bentuk promosi ke negara lain.
E. DEFINISI KONSEPSIONAL
1. Pengembangan Pariwisata
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut
yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek
dan daya tarik wisata. Pengemabangan
pariwisata merupakan upaya
yang dilaksanakan dan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan
masyarakat melalui berbagai
wahana yang dimiliki pemerintah daerah sebagai aset baik buatan maupun wisata
alam.
2. Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan
sejumlah besar orang dalam usaha menigkatkan kesejahteraan sosial (Joyomartono
1991: 63). Partisipasi yang
dimaksud adalah keterlibatan masyarakat Banjarnegara dalam mensukseskan dunia pariwisata
di Banjarnegara, tidak hanya dalam hal penambahan prasarana tetapi juga
pemeliharaan prasarana yang telah ada.
F. DEFINISI OPERASIONAL
Dari kerangka teori diatas, maka dapat ditarik
indikator-indikator sebagai acuan dalam penelitian yaitu sebagai berikut :
1.
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
sarana dan prasarana
2.
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
promosi pariwisata
3.
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
investasi pariwisata
G.
METODE PENELITIAN
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif
kualitatif. Bodgan dan Taylor (www.google.com) mendefinisikan metode kualitatif
sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Peneliti
ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan alasan sebagai berikut:
a. Penelitian ini dilakukan pada latar
alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan.
b. Penelitian ini menggunakan manusia
(peneliti sendiri) sebagai alat penelitian.
c.
Teknik analisis data menggunakan pendekatan secara
induktif.
d.
Menggunakan teori dari dasar.
e.
Data disajikan secara deskriptif.
f. Penelitian ini lebih menekan proses
daripada hasil.
g. Penelitian ini menggunakan desain yang
berubah-ubah disesuaikan dengan kenyataan lapangan.
h. Jenis penelitian yang digunakan adalah
Deskriptif.
2. Unit Analisis
a. Lokasi Penelitian
Penelitian
partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pengembangan pariwisata
memiliki lokasi studi di Kabupaten Banjarnegara yang memiliki berbagai macam
potensi pariwisata
b. Obyek Penelitian
Dalam penelitian ini yang akan
dijadikan obyek penelitian adalah pengembangan pariwisata di Banjarnegara
c. Subyek Penelitian
Dalam penelitian ini yang akan
dijadikan subyek penelitian adalah masyarakat Banjarnegara
d. Informan
Selanjutnya untuk mendapatkan informan yang representatif digunakan
teknik purposive sampling dimana peneliti mengambil informan sesuai denngan
kebutuhan penelitian. Adapun informan penelitian ini adalah 2 orang perwakilan dari Dinas Pariwisata dan 6
orang dari perwakilan masyarakat Banjarnegara, dengan total informan 8 orang.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam
studi ini sumber informasi digolongkan dalam dua kategori yaitu data primer dan
data sekunder. Data primer berasal dari sumber utama dan dikumpulkan secara
khusus untuk menjawab pertanyaan penelitian. Sedangkan data sekunder digunakan
untuk mengisi kebutuhan akan rujukan khusus pada beberapa hal. Adapun teknik
pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. Observasi
Teknik observasi dalam
penelitian ini digunakan secara integral yaitu parsitipasi dan non partisipasi
yang disesuaikan dengan obyek atau sasaran yang diamati. Adapun fokus yang akan
diamati adalah lokasi-lokasi pariwisata yang ada di Banjarnegara serta Dinas
Pariwisata Kabupaten Banjarnegara.
b. Wawancara
Teknik
wawancara ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data primer yang dilakukan secara
mendalam dimana peneliti melakukan komunikasi timbal balik untuk memperoleh
data atau informasi dari beberapa informan berdasarkan serangkaian pertanyaan
sebagaimana tertera dalam pedoman wawancara. Hal-hal utama yang akan menjadi
topik pembicaraan adalah:
1)
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
sarana dan prasarana
2)
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
promosi pariwisata
3)
Aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi dibidang
investasi pariwisata
c. Dokumentasi
Dokumen merupakan teknik
pengambilan data dengan mengumpulkan dokumen sebanyak-banyaknya. Teknik ini
merupakan tehnik awal atau lanjutan dalam penelitian sosial budaya. Sebagai
tehnik awal yang dimaksud dengan dokumentasi adalah mencari data-data seperti
hasil penelitian terdahulu, monografi, brosur-brosur data statistik setempat
sebagai tehnik lanjutan yaitu mencari data-data dan arsip-arsip atau
sumber-sumber arsip lain dan perpustakaan lokal.
Dokumen digunakan sebagai
dasar untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada dalam penelitian ini seperti
jumlah wistaman yang berkunjung, tingkat investasi pelaku usaha, dan
sebagainya.
4. Teknik Analisa Data
Teknik
analisa data yang digunakan peneliti adalah teknik kualitatif dimana peneliti
menggunakan kata-kata secara deskriptif untuk menjelaskan fakta yang diperoleh
peneliti dalam menyusun skripsi. Alwasilah (2001, h.169) menjelaskan bahwa uji keabsahan data dilakukan
supaya diperoleh kebenaran dan kejujuran dari sebuah deskripsi, kesimpulan,
penjelasan, tafsiran, dan segala jenis laporan.
Pada penelitian ini, uji validitas meliputi :
a.
Validitas
deskripsi yaitu data yang terkumpul harus dideskripsikan secara benar dan
jujur. Pada penelitian ini untuk mendapatkan validitas deskripsi, peneliti
melakukan : wawancara direkam kemudian ditranskrip, sedangkan untuk observasi
peneliti mencatat hasil pengamatan secara rinci, lengkap, konkret dan
kronologis (seperti mencantumkan tanggal, jam, tempat, apa yang diamati)
b.
Validitas
interpretasi yaitu data ditafsirkan sebagaimana adanya. Pada penelitian ini
untuk mendapatkan validitas interpretasi, peneliti melakukan : pengambilan
subyek penelitian benar-benar sesuai kriteria penelitian, menggunakan pedoman
wawancara dan observasi saat melakukan wawancara dan observasi, melakukan
konfirmasi ulang baik lewat subyek yang bersangkutan maupun informan.
c.
Validitas teori dengan terbuka terhadap segala
jenis data, memeriksa segala sesuatu yang ada di luar, membuat pertentang dan
perbandingan, memberi bobot, triangulasi. Pada penelitian ini untuk mendapatkan validitas teori, peneliti melakukan :
pengujian data-data yang diperoleh dengan teori yang sudah ada.
Sedangkan
teknik analisis data dilakukan dengan cara tiga alur kegiatan yang terjadi
secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan atau
verifikasi (Miles 1992: 16-19)
a.
Reduksi
data merupakan proses pemilihan,
pemusatan perhartian pada penyerderhanaan, pengabstrakan, transformasi data”
kasar” dari catatan-catatan tertulis dilapangan hingga laporan akhir lengkap
tersusun.
b.
Penyajian
data berwujud kesimpulan informasi yang tersusun sehingga memberikan
kemungkinan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
c.
Penarikan
simpulan atau verifikasi yaitu berupa intisari dari penyajian data yang
merupakan hasil dari analisis yang dilakukan dalam penelitian. Penarikan
simpulan adalah usaha untuk mencari atau memahami makna atau arti, keteraturan,
pola-pola, penjelasan, alur sebab akibat atau proposisi. Kesimpulan yang
ditarik segera diverifikasi dengan cara melihat atau mempertanyakan kembali
sambil melihat catatan lapangan agar memperoleh pemahaman yang lebih cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar