Selasa, 14 Agustus 2012

PECI/KOPYAH/KUPLUK SEBAGAI SIMBOL BANGSA INDONESIA

PECI/KOPYAH/KUPLUK SEBAGAI SIMBOL BANGSA INDONESIA







Sudah tak asing lagi  bagi bangsa Indoneisa, betapa Bapak Proklamator kita Ir.Soekarno sangat bersahaja dalam mengenakan pakaian , terutama atribut  kebesarannya.. Apapun yang dikenakan serasa pas di badan dan berwibawa. Ada satu cirri khas yang tak kan pernah tergantikan oleh zaman yaitu pemakaian  Peci yang berwarna Hitam (Peci Hitam) atau dibeberapa daerah disebut Kopiah yang selalu dikenakan baik di acara kenegaraan maupun kunjungan internasional. Lalu Peci hitampun menyebar seantero nusantara dan bahkan sampai ke mancanegara, Setiap orang Indoensia bepergian ke luar negeri , maka peci hitam lah yang menjadi trade mark anak bangsa,
Lalu bagaimana dengan saat ini ? Meski di beberapa Negara tetangga khususnya bangsa melayu Peci sudah tak asing lagi dalam khasanah budaya melayu. Peci konon berasal dari bahasa Belanda pet (topi) dan je (kecil), disebut juga dengan kopiah atau songkok. Diperkirakan peci ini dibawa oleh para pedagang Arab ke semenanjung Malaysia pada abad ke-13. Tak heran kemudian penggunaan peci ini kemudian membudaya di Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapore, serta beberapa wilayah di Filipina dan Thailand.
Kenapa sampai Indonesia yang mempopulerkan Benda Hitam Penutup Kepala ini?
Lagi-lagi kita ketahui bersama bahwa di Indonesia, penggunaan peci sebagai bagian dari pakaian resmi dipelopori oleh presiden pertama RI Soekarno. Pada suatu rapat Jong Java di Surabaya pada tahun 1921 Bung Karno mencetuskan ide mengenai pentingnya sebuah symbol bagi kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah Bung Karno lalu memperkenalkan pemakaian peci yang kemudian menjadi identitas resmi bagi partainya yaitu PNI (Partai Nasional Indonesia). Dan karena popularitas Soekarno-lah sehingga kemudian pemakaian peci begitu memasyarakat di Indonesia. (ref: Intisari; Wikipedia; Brunai Times/ill: fashion.dinomarket.com)
Lalu pertanyaannya  kemana Peci Hitam yang membuat bangga sebagai warga negara Indonesia. Anak muda sebagai generasi penerus bangsa saat ini jarang kita lihat memakai peci hitam, kecuali di kalangan santri (pesantren ) saja. Beberapa di kenakan oleh laki-laki berumur dan sebagaian kecil dipakai ketika ke masjid (acara keagamaan) saja atau hanya dipakai  pada saat resepsi pernikahan. Ah yang penting pakai bukan?
Peci Hitam sebagai salah satu budaya Indonesia dan menurut saya ini adalah paling Indonesia selain dari Pakaian Batik yang sekarang mendunia dan sebagai warisan budaya milik Bangsa tercinta ini. Tidak terlepas dari keberagaman budaya daerah lainnya. Peci tidak hanya berfungsi sebagai penutup rambut waktu sholat saja  oleh umat Muslim, tapi telah menjadi identitas bangsa tanpa memandang agama suku dan ras. Para pemimpin dan pejabat sekarang ini sudah mulai enggan memakai mahkota Nusantara itu. Apakah ini pertanda kalau bangsa kita sudah mulai kehilangan budaya dan jati dirinya. Kopiah (Peci) paling hanya dipakai saat pelantikan dan even-even tertentu saja seperti foto gambar ,pelantikan pejabat dan acara resmi lainnya. Acara selebihnya Benda ini tidak lagi menjadi penutup kepalanya.
Dikutip dari berbagai sumber didapatkan data bahwa
Jauh sebelum Indonesia merdeka yaitu pada tahun 1913 digelar rapat Partai Politik SDAP (Sociaal Democratische Arbeiders Partij) di den Haag yang mengundang 3 politisi Hindia-Belanda (yang pada saat itu memang sedang diasingkan ke Negeri Belanda), yaitu Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara. Menurut Dr. Van der Meulen yaitu Direktur Departemen Pendidikan dan Ibadah pemerintahan Gubernur Jenderal Van Mook tahun 1946, masing-masing perwakilan menunjukkan identitas yang berlainan.
Ki Hajar Dewantara menggunakan topi fez Turki berwarna merah yang memang pada waktu itu pemakaian topi ini begitu populer di kalangan nasionalis setelah timbulnya gerakan Turki Muda tahun 1908 yang menuntut reformasi kepada Sultan Turki. Sedangkan Cipto Mangunkusumo mengenakan kopiah dari beludru hitam dalam rapat tersebut yang pada akhirnya nanti pemakaian peci hitam sebagai jati diri kaum nasionalis Indonesia yang belakangan dipopulerkan oleh Bung Karno pada akhir tahun 1920-an. Sedangkan Douwes Dekker tidak memakai penutup kepala.
Jika dirunut ke belakang, topi fez ini berasal dari budaya Yunani Kuno dan diteruskan oleh budaya Yunani Byzantium. Ketika Turki Ottoman mengalahkan Yunani Byzantium (Anatolia) maka Turki Ottoman mengadopsi budaya penggunaan topi fez ini terutama ketika pemerintahan Sultan Mahmud Khan II (1808-1839).
Di Istanbul sendiri, topi fez ini juga dikenal dengan nama ‘fezzi’ atau ‘phecy’ atau kalau lidah orang Indonesia menyebutnya dengan PECI.

Jadi, kalau dahaulu warga Indonesia dikenali di  luar negeri dengan ciri khas pecinya, kenapa sekarang tidak? Tidak perlu takut akan di claim oleh negara tetangga.. Peci adalah salah satu symbol yang juga menjadikan Indonesia terkenal di dunia dalam sejarah panjang negeri ini. Semga dnegan warisan budaya berupa peci dan orang yang memakainya memaknai bahwa dia benar-benar orang indonesia yang punya harkat dan martabat tinggi di mata bangsa lain dan terutama di mata bangsa sendiri. Semoga saja paling Indoensia

 

Senin, 13 Agustus 2012

BUNGKUS MAKANAN YANG BERBAHAYA


BAHAYANYA BUNGKUS MAKANAN

Apakah kamu tahu, Styrofoam yang biasa dijadikan tempat oleh penjual makanan seperti bubur ayam, ketoprak, mie ayam dan lain-lainnya itu ternyata bisa membahayakan kesehatan, serta tidak ramah lingkungan karena sulit diurai jika jadi sampah? Butiran styrene, yang merupakan bahan pembuat Styrofoam, diproses dengan
menggunakan benzana.
Benzana sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengganggu system syaraf, mempercepat detak jantung, sulit tidur dan mudah gelisah. Saat makanan dan minuman berada di Styrofoam, bahan kimia yang terkandung di Styrofoam akan berpindah ke makanan. Semakin panas makanan tersebut, maka perpindahannya semakin cepat. Juga saat kadar lemak dan kandungan asam makanan yang tinggi.
Bahayanya bagi lingkungan, Styrofoam yang berbahan CFC akan melepaskan 75 zat berbahaya yang bisa merusak lapisan ozon. Styrofoam juga tak bisa diurai oleh alam. Jika dibakar, asap hitamnya menyebabkan polusi udara.
Jika terbawa ke laut, akan merusak ekosistem dan biota laut. Jadi jika kamu membeli makanan dan pembungkusnya menggunakan Styrofoam, maka katakan tidak. Mulailah membawa tempat makanan atau minuman sendiri yang lebih terjamin untuk kesehatan dan lingkungan. 

 
Hampir setiap kita membeli makanan, pasti makanan tersebut dibungkus atau dalam wadah tertentu. Memang lebih praktis, karena kita tidak perlu membawa-bawa wadah. Beli bakso untuk dibawa pulang, kita tidak perlu rantang, cukup dibungkus plastik. Beli gorengan, para pedagang kreatif dengan mendaur ulang kertas koran atau kertas bekas sebagai kantong. Mau beli buah utuh dirasa terlalu besar, pihak supermarket menyediakan buah potongan dalam styrofoam yang ditutup dengan plastik tipis tembus pandang. Beli sup di restoran fast food, tak perlu mangkuk keramik yang mudah pecah, cukup dengan mangkuk styrofoam yang langsung buang setelah dipakai. Begitupun bila ingin menikmati mie panas saat kemping atau di perjalanan, kita tak perlu repot bawa mangkuk.
Bahan-bahan pembungkus dan wadah itu begitu akrab dengan kehidupan kita. Tapi, ternyata bahan-bahan itu menyimpan bahaya bila penggunaannya tidak tepat. Plastik Apa yang tidak terbuat dari plastik pada zaman sekarang ? Memang, bahan ini sangat populer dipakai. Mulai dari perabotan rumah, alat-alat dapur, mainan anak sampai bahan pembungkus. Jenis plastik sendiri memang beraneka ragam. Ada Poli Etilen, Poli Propilen, Poli Vinil Chlorida, Vinylidene Chloride Resin, dan sebagainya. Yang relatif lebih aman digunakan untuk makanan adalah Poli Etilen yang tampak bening, dan Poli Propilen yang lebih lembut dan agak tebal. Poli Vinil Chlorida (PVC) biasanya dipakai untuk pembungkus permen, pelapis kertas nasi dan bahan penutup karena amat tipis dan transparan. Jenis-jenis plastik ini memiliki tingkat bahaya berbeda-beda tergantung dari material plastik, jenis makanan yang dibungkus, lama kontak antara makanan dengan plastik, serta suhu makanan atau ruang penyimpan. Plastik tersusun dari polimer, yakni rantai panjang dari satuan-satuan yang lebih kecil yang disebut monomer (bahan-bahan pembentuk plastik).
Bila makanan dibungkus dengan plastik, monomer-monomer ini dapat berpindah ke dalam makanan, dan selanjutnya berpindah ke tubuh orang yang mengkonsumsinya. Bahan-bahan kimia yang telah masuk ke dalam tubuh ini tidak larut dalam air sehingga tidak dapat dibuang keluar, baik melalui urin maupun feses (kotoran). Penumpukan bahan-bahan kimia berbahaya dari plastik di dalam tubuh dapat memicu munculnya kanker. Sebuah penelitian di Jepang mengindikasikan, Poli Stiren dapat menjadi penyebab kanker dan berpengaruh pada sistem saraf pusat. Sedangkan Poli Vynil Chlorida dan Vinylidene Chloride Resin merupakan dioksin, yaitu senyawa kimia yang digolongkan sebagai penyebab utama kanker karena sifatnya yang sangat beracun.
Perpindahan monomer-monomer plastik ke dalam makanan dipicu oleh beberapa hal, yaitu panas, asam dan lemak. Semakin tinggi suhu makanan yang dimasukkan ke dalam plastik, semakin cepat terjadi perpindahan ini. Apalagi bila makanan berbentuk cair seperti bakso, mie ayam, sup, sayuran berkuah dan sebagainya. Saat makanan panas ini dimasukkan ke dalam plastik, kita bisa lihat plastik menjadi lemas dan tipis. Inilah tanda terputusnya ikatan-ikatan monomer. Perpindahan monomer juga terjadi bila makanan atau minuman dalam wadah plastik terkena panas matahari secara langsung. Karena itu, usahakan menghindari air minum dalam kemasan yang terpapar matahari, atau permen yang telah lengket dengan pembungkusnya karena leleh oleh panas.
Perhatikan juga untuk tidak menuang air minum atau sayuran panas ke dalam wadah plastik dan menggunakan alat-alat makan dari plastik saat makanan masih panas. Pilih makanan yang dikukus dengan dibungkus daun, bukan plastik seperti lemper, lontong kue lupis dan sejenisnya. Bahan makanan yang mengandung lemak dan asam juga memicu perpindahan monomer. Sayur bersantan, susu, buah-buahan yang mengandung asam organik, sebaiknya tidak dibungkus plastik. Memang ada plastik khusus yang bertuliskan tahan lemak dan tahan dingin. Plastik ini boleh dipakai selama bahan yang dimasukkan tidak panas. Kalaupun terpaksa menggunakan plastik sebagai pembungkus , usahakan secepat mungkin makanan dapat dipindahkan ke wadah yang aman, karena semakin lama kontak makanan dengan plastik, semakin banyak bahan berbahaya yang pindah ke makanan. Styrofoam Ia masih tergolong “keluarga” plastik karena terbuat dari Poli Stiren.
Bahan yang lebih dikenal sebagai gabus ini memang praktis, ringan, relatif tahan bocor dan bisa menjaga suhu makanan dengan baik. Inilah yang membuat bahan ini amat disukai dan banyak dipakai, termasuk dalam industri makanan instan. Namun bahan ini sebenarnya tak kalah berbahaya dengan plastik. Dari hasil survei di AS th. 1986, 100 persen jaringan lemak orang Amerika mengandung stiren yang berasal dari styrofoam. Bahkan pada penelitian 2 tahun berikut, kandungan stiren sudah mencapai ambang batas yang bisa memunculkan gejala gangguan saraf. Sebuah studi di New Jersey, AS, menemukan bahwa 75 persen ASI mengalami kontaminasi stiren yang berasal dari konsumsi ibu yang menggunakan wadah styrofoam. Pada ibu-ibu yang mengandung, stiren juga bisa bermigrasi ke janin melalui plasenta. Dampak jangka panjang dari menumpuknya stiren di dalam tubuh adalah gejala saraf seperti kelelahan, nervous, sulit tidur dan anemia.
Pada anak, selain menyebabkan kanker, sekian tahun kemudian stiren juga menyerang sistem reproduksinya. Kesuburan menurun, bahkan mandul. Anak yang terbiasa mengkonsumsi stiren juga bisa kehilangan kreativitas dan pasif. Styrofoam, sebagaimana plastik, bersifat reaktif terhadap suhu tinggi. Padahal, salah satu kelebihan styrofoam yang banyak diambil manfaatnya adalah kemampuannya menahan panas. Produk-produk sup dan minuman hangat di restoran cepat saji menggunakan wadah ini. Begitu pula produk-produk makanan instan, mesti diseduh dalam wadahnya yang terbuat dari styrofoam. Mie instan, bubur ayam instan misalnya. Stiren, bahan dasar styrofoam bersifat larut l;emak dan alkohol. Berarti wadah dari jenis ini tidak cocok dijadikan wadah susu atau yoghurt yang mengandung lemak tinggi. Begitu juga dengan kopi yang dicampur krim.
Dengan sifat-sifatnya seperti itu, sudah selayaknya kita lebih berhati-hati menggunakan styrofoam. Kalau hendak menggunakan styrofoam untuk menjaga makanan tetap hangat, sebaiknya makanan dimasukkan terlebih dahulu dalam wadah tahan panas dan dijaga tidak ada kontak langsung dengan styrofoam. Sedangkan penggunaannya sebagai wadah, harus diperhatikan untuk mendinginkan makanan terlebih dahulu sebelum `memasukkan dalam wadah styrofoam. Makanan instan dan restoran yang menggunakan wadah ini, sebaiknya dihindari demi kesehatan kita dan keluarga kita. Kertas
Penggunaan kertas sebagai bahan pembungkus telah meluas di masyarakat. Umumnya kertas yang digunakan adalah kertas koran atau kertas bekas. Mulai dari untuk membungkus sayuran, ikan kering, bumbu dapur (kalau kita belanja di pasar tradisional atau warung), sampai aneka ragam gorengan, peuyeum, dan sebagainya. Padahal, bila bagian kertas yang bertinta terkena panas dari makanan, minyak dari gorengan atau bagian cair dari makanan, maka tinta akan terlarut dalam makanan. Tinta mengandung unsur dasar timbal atau timah hitam yang beracun. Unsur ini sama dengan yang terdapat pada polutan dari kendaraan bermotor. Dalam tubuh, timbal akan disimpan dan terakumulasi. Akumulasi timbal akan memicu munculnya gangguan saraf dan kanker.
Pada wanita hamil, timbal dapat mengakibatkan cacat bawaan pada janin dan merusak otak sehingga kecerdasan anak rendah. Pada laki-laki dewasa, timbal menurunkan kualitas sperma sehingga mempersulit punya keturunan. Dan pada anak-anak, timbal mengakibatkan penurunan daya konsentrasi dan kecerdasan. Penggunaan kertas yang berwarna putih juga berbahaya bagi tubuh. Kertas jenis ini diputihkan dengan penambahan chlor, suatu unsur yang dapat menimbulkan kanker. Contoh yang menggunakan kertas ini adalah teh celup dan tissue. 
Itulah bahan-bahan pembungkus dan wadah makanan yang berbahaya. Dengan kondisi masih rendahnya kesadaran masyarakat, maka selain pensosialisasian masalah, kita juga mulai harus meningkatkan kehati-hatian. Penggunaan bahan-bahan yang aman seperti daun pisang, alumunium foil, atau wadah tahan panas selayaknya kita jadikan alternatif. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati ?

Konservasi Tanah dan Air di Lahan Kering


 Konservasi Tanah dan Air di Lahan Kering

Berdasarkan data yang dibuat oleh puslitbangtanak pada tahun 2002, potensi lahan kering di Indonesia sekitar 75.133.840 ha. Suatu keadaan lahan yang sangat luas. Akan tetapi lahan-lahan kering tersebut tidak begitu menghasilkan dan berguna bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area lahan kering. Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya teknologi pengelolaan lahan kering sehingga sering mengakibatkan makin kritisnya lahan-lahan kering.
Erosi, kekurangan air dan kahat unsur hara adalah masalah yg paling serius di daerah lahan kering. Paket-paket teknologi untuk mananggulangi masalah-masalah tersebut juga dah banyak, akan tetapi kurang optimal di manfaatkan karena tidak begitu signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani daerah lahan kering. Memang perlu kesabaran dalam pengelolaan daerah lahan kering, karena meningkatkan produktivitas lahan di daerah lahan kering yang kondisi lahannya sebagian besar kritis dan potensial kritis tidaklah mudah.
Konservasi tanah dan air merupakan cara konvensional yang cukup mampu menanggulangi masalah diatas. Dengan menerapkan sisitem konservasi tanah dan air diharapkan bisa menanggulangi erosi, menyediakan air dan meningkatkan kandungan hara dalam tanah serta menjadikan lahan tidak kritis lagi. Ada 3 metode dalam dalam melakukan konservasi tanah dan air yaitu metode fisik dengan pegolahan tanahnya, metode vegetatif dengan memanfaatkan vegetasi dan tanaman untuk mengurangi erosi dan penyediaan air serta metode kimia yaitu memanfaatkan bahan2 kimia untuk mengaawetkan tanah.
Menurut Sitanala Arsyad (1989), Konservasi Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi Air menurut Deptan (2006) adalah upaya penyimpanan air secara maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim kemarau. Konservasi tanah dan konservasi air selalu berjalan beriringan dimana saat melakukan tindakan konservasi tanah juga di lakukan tindakan konservasi air.
Dengan dilakukan konservasi tanah dan air di lahan kering diharapkan mampu mengurangi laju erosi dan menyediakan air sepanjang tahun yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitasnya. Tanah2 di daerah lahan kering sangat rentan terhadap erosi. Daerah lahan kering biasanya mempunyai curah hujan yg rendah dan intensitas yg rendah pula, dengan kondisi seperti itu menyebabkan susahnya tanaman2 tumbuh dan berkembang, padahal tanaman merupakan media penghambat agar butiran hujan tidak berbentur langsung dengan tanah. Benturan seperti inilah yg menyebabkan tanah mudah terurai sehingga gampang di bawa oleh aliran air permukaan dan akhirnya terjadi erosi. Pemanfaatan vegetasi pada system konservasi tanah dan air selain sebagai penghambat benturan juga berguna sebagai penghambat aliran permukaan, memperbaiki tekstur tanah dan meningkatkan kadar air tanah.
Penggabungan metode vegetatif dan fisik dalam satu teknologi diharapkan mampu mengefisienkan waktu dan biaya yg dibutuhkan. Misalkan penanaman tanaman pada sebuah guludan ato penanaman tanaman di sekitar rorak. Dan langkah terakhir yg di harapkan adalah penanaman tanaman yg bernilai ekonomis tinggi seperti jambu mete.
Konservasi air tanah meliputi :
Beberapa langkah yang seharusnya dipertimbangkan dalam pengelolaan dan konservasi air tanah :
  1. Air tanah termasuk sumber daya alam yang terbarukan akan tetapi jika terjadi gangguan, pemulihannya memerlukan waktu yang lama.
  2. Kerusakan akibat pengambilan air tanah tidak dapat dilihat secara langsung akan tetapi dampaknya cukup luas dan sangat sulit pemulihannya, serta memerlukan biaya tinggi
  3. Pengelolaan air tanah seyogyanya dilakukan berdasarkan konsep satu cekungan air tanah, satu perencanaan, dan satu pengelolaan terintegrasi (one groundwater basin one planning, one integrated management).
  4. Konservasi air tanah harus dilakukan dalam rangka upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan kondisi, sifat, dan fungsi air tanah agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai.
  5. Keberhasilan pelaksanaan konservasi air tanah sangat ditentukan oleh keterpaduan dan koordinasi dari para fi hak yang berkepentingan (stakeholders).
  6. Perlu segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Air Tanah dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Cekungan Air Tanah.
  7. Penyusunan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada suatu wilayah sungai (WS) perlu memperhatikan kondisi air tanah pada cekungan air tanah (CAT) yang terdapat di dalam WS yang bersangkutan, termasuk bagian CAT yang berada di luar WS.
  8. Upaya pemulihan air tanah yang telah kritis merupakan suatu keharusan untuk segera diimplementasikan, tidak lagi sekedar wacana, sehingga perlu adanya komitmen dari semua fihak.
  9. Diperlukan kesamaan persepsi dari para fi hak yang terkait dalam memahami permasalahan air tanah, agar pengelolaan air tanah dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan sesuai dengan azas-azas konservasinya.
  10. Kemerosotan kondisi air tanah harus disikapi dengan memperketat izin pengambilan sesuai dengan Undang- Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
  11. Rekayasa konservasi air tanah perlu ditekankan kepada bentuk nonvegetatif, misalnya pembuatan sumur imbuhan/resapan.
  12. Pembangunan di kawasan resapan air yang dilaksanakan dengan rekayasa teknologi akrab lingkungan dapat meningkatkan peresapan air secara signifi kan.
  13. Pemodelan air tanah, terutama model deterministik (numeric) sangat membantu fi hak regulator dalam mengelola dampak negative sumber air tanah dan kondisi alam di sekitarnya.
  14. Metode penjajakan suhu air tanah menunjukkan suhu air tanah di daerah imbuhan air tanah lebih rendah dari pada suhu air tanah di daerah lepasan air tanah, sehingga dapat membedakan antara daerah imbuhan dan daerah lepasan tersebut, serta arah aliran air tanah.
  15. Diharapkan pengelola air tanah dapat menyediakan data real time tentang ketersediaan air tanah di daerah yang mengalami kekeringan, guna mencari alternatif solusi pemenuhan kebutuhan akan air di daerah tersebut.